Apakah Anda sudah mengenal peraturan keamanan dan keselamatan pelayaran di Indonesia? Hal ini sangat penting untuk diketahui, terutama bagi mereka yang bekerja di industri maritim. Mengetahui peraturan ini akan membantu dalam menjaga keselamatan dan keamanan selama berlayar di perairan Indonesia.
Menurut UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, peraturan keamanan dan keselamatan pelayaran di Indonesia bertujuan untuk melindungi nyawa, harta benda, dan lingkungan hidup dari potensi risiko yang mungkin terjadi selama berlayar. Salah satu aturan yang harus dipatuhi adalah adanya Surat Keselamatan Pelayaran (SKP) yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
Peraturan keamanan dan keselamatan pelayaran di Indonesia juga mencakup prosedur evakuasi dan tindakan darurat dalam situasi yang mengancam keselamatan kapal dan penumpangnya. Menurut Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsda TNI Fathul Bari, “Keselamatan pelayaran merupakan hal yang sangat penting karena Indonesia memiliki banyak jalur pelayaran dan potensi bencana alam yang tinggi.”
Pentingnya mengenal peraturan keamanan dan keselamatan pelayaran di Indonesia juga disampaikan oleh Kepala Bakamla (Badan Keamanan Laut) RI, Laksamana Muda TNI Aan Kurnia. Beliau menekankan bahwa keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak yang terlibat dalam industri maritim.
Dengan memahami peraturan keamanan dan keselamatan pelayaran di Indonesia, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan bencana di laut. Mari kita jaga keselamatan dan keamanan selama berlayar demi terciptanya pelayaran yang aman dan nyaman di perairan Indonesia.