Strategi dan taktik dalam operasi penegakan hukum merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam dunia hukum, strategi merujuk pada rencana umum yang dibuat untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan taktik adalah langkah konkrit yang diambil untuk melaksanakan strategi tersebut.
Menurut Asep Warlan, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, strategi dan taktik dalam operasi penegakan hukum haruslah selaras dan saling mendukung. “Tanpa strategi yang jelas, taktik yang diambil akan terasa tidak efektif. Begitu pula sebaliknya, tanpa taktik yang tepat, strategi hanya akan menjadi angan-angan belaka,” ujarnya.
Salah satu strategi yang sering digunakan dalam operasi penegakan hukum adalah pencegahan. Dengan melakukan patroli rutin dan pemantauan terhadap daerah rawan kejahatan, aparat kepolisian dapat mencegah terjadinya tindak kriminal. Hal ini sejalan dengan pendapat Bambang Widodo, seorang mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, yang menyatakan bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan.
Namun, tidak hanya strategi yang penting dalam operasi penegakan hukum. Taktik yang digunakan juga haruslah tepat dan proporsional. Misalnya, dalam penangkapan terduga pelaku kejahatan, aparat harus mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak menggunakan kekerasan yang berlebihan. Hal ini sejalan dengan pendapat Yuli Djatmiko, seorang aktivis hak asasi manusia, yang menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap operasi penegakan hukum.
Dengan adanya strategi dan taktik yang baik dalam operasi penegakan hukum, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. Sebagai warga negara yang baik, kita juga harus mendukung upaya aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya dengan baik. Karena pada akhirnya, keberhasilan penegakan hukum akan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan beradab.