Regulasi

Sebagai bagian dari Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Bakamla Maumere menjalankan operasional dan pengawasan maritim berdasarkan berbagai regulasi yang mengatur keamanan dan pengelolaan laut Indonesia. Regulasi ini mencakup undang-undang, peraturan pemerintah, serta kebijakan internal yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun daerah, untuk menjamin kedaulatan, keselamatan, dan kelestarian wilayah perairan di Maumere dan sekitarnya.

1. Undang-Undang Republik Indonesia (UU)

  • UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
    Mengatur tentang keselamatan, keamanan, dan pengelolaan pelayaran di Indonesia, termasuk kewajiban negara untuk mengawasi pelayaran di wilayah perairannya.
  • UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan
    Menetapkan prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan, serta kewajiban negara dalam menjaga kedaulatan maritim dan keamanan laut, yang menjadi dasar pengawasan di perairan Maumere.
  • UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
    Meskipun fokus pada penerbangan, undang-undang ini juga relevan karena pengawasan wilayah udara yang melintas atas perairan, yang menjadi bagian dari tugas Bakamla Maumere dalam menjaga keamanan perairan Indonesia.
  • UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
    Mengatur pemberantasan narkoba, termasuk penyelundupan melalui jalur laut. Bakamla memiliki peran penting dalam mengawasi dan menangani tindak pidana penyelundupan narkotika di perairan.

2. Peraturan Pemerintah (PP)

  • PP No. 51 Tahun 2002 tentang Keamanan Laut
    Menetapkan kebijakan mengenai pengamanan laut, termasuk tugas Bakamla dalam pengawasan dan penegakan hukum di wilayah laut Indonesia.
  • PP No. 61 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    Mengatur pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk dalam konteks pengawasan aktivitas di wilayah laut, yang menjadi bagian dari tugas Bakamla.

3. Peraturan Presiden (Perpres)

  • Perpres No. 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut
    Menetapkan struktur, tugas, fungsi, dan kewenangan Bakamla sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan menjaga keamanan laut Indonesia, termasuk wilayah Maumere.
  • Perpres No. 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keamanan Laut
    Mengatur tata cara pengelolaan dan pelaksanaan tugas pengamanan laut, yang mencakup koordinasi antar lembaga terkait seperti TNI AL, Polri, dan Basarnas.

4. Peraturan Menteri (Permen)

  • Permen KP No. 25 Tahun 2013 tentang Pengawasan Keamanan Laut
    Mengatur prosedur dan standar operasional untuk pengawasan keamanan laut di Indonesia, termasuk pengawasan terhadap kegiatan illegal fishing dan aktivitas maritim ilegal lainnya.
  • Permen Perhubungan No. 6 Tahun 2012 tentang Keselamatan Pelayaran
    Menetapkan standar keselamatan untuk pelayaran di perairan Indonesia, yang menjadi panduan bagi Bakamla dalam menjaga keselamatan pelayaran di wilayah Maumere.

5. Instruksi dan Keputusan Kepala Bakamla

  • Keputusan Kepala Bakamla RI
    Keputusan-keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Bakamla RI menjadi pedoman teknis dan prosedural dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamanan di perairan Indonesia, termasuk di Maumere.

6. Peraturan Daerah (Perda)

  • Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
    Beberapa peraturan daerah yang berkaitan dengan pengelolaan pesisir dan pengawasan maritim di wilayah NTT juga menjadi pedoman bagi Bakamla Maumere dalam menjalankan tugasnya. Perda ini mengatur penggunaan ruang laut, perlindungan ekosistem, serta kegiatan ekonomi maritim.

7. Kesepakatan dan Konvensi Internasional

  • UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea)
    Bakamla Maumere mengacu pada prinsip-prinsip yang terdapat dalam UNCLOS, yang mengatur hak dan kewajiban negara terkait dengan penggunaan laut, batas wilayah laut, serta pengelolaan sumber daya alam laut.
  • Kerja Sama Internasional dalam Pengawasan Maritim
    Selain mengikuti peraturan domestik, Bakamla Maumere juga melaksanakan kerja sama internasional untuk pemberantasan kejahatan maritim, seperti penyelundupan, perikanan ilegal, dan pelanggaran lainnya yang melibatkan negara-negara tetangga.

8. Standar Operasional Prosedur (SOP) Internal

  • SOP Bakamla Maumere
    Berbagai prosedur operasional yang ditetapkan secara internal oleh Bakamla Maumere untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pengamanan laut. SOP ini mengatur tentang patroli laut, penindakan pelanggaran hukum, penanggulangan bencana, serta koordinasi dengan instansi terkait.

Penerapan Regulasi di Maumere

Bakamla Maumere bertugas untuk melaksanakan regulasi tersebut dengan efektif di wilayah perairan Maumere, dengan fokus pada pengamanan laut, pencegahan dan penanggulangan bencana, penegakan hukum maritim, serta pelaksanaan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan dan perlindungan laut.

Regulasi yang diterapkan ini menciptakan dasar hukum yang jelas bagi seluruh kegiatan operasional Bakamla Maumere dalam menjalankan tugas dan fungsinya.